







29/04/2022 Dinas ketahanan pangan pertanian dan perikanan kota metro melaksanakan pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) di semua Pasar tradisional pasar swalayan di Kota Metro. Tim pengawasan terdiri dari unsur peternakan
Dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap Kelembagaan Petani sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016, maka pada hari Selasa (10/09/19), Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (KP3)