Rabu, 28 Desember 2022 Pulkul 09.00 WIB Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan melalui Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan melaksanakan kegiatan Sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hadil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Balai Penyuluh Pertanian Metro Utara, Kelurahan Karangrejo.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Beacukai Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Camat Metro Utara, Lurah Karang Rejo, Penyuluh Pertanian, Staf DKP3, dan Petani.
Kepala Dinas DKP3 Hery Wiratno S.P mengatakan bahwa kondisi lahan pertanian di metro selain potensial ditanami padi potensial juga ditanami tembakau, dengan luas tanam mencapai 4.5 Ha terbagi dalam 5 kelompok di karangrejo, Bantuan yang diberikan berupa sarana dan prasarana budidaya tembakau. “Semoga kegiatan ini dapat di manfaatkan dengan baik oleh petani” Pungkas Hery selaku Kepala Dinas KP3.
Selain itu Narasumber dari Beacukai Lampung Rendy Yusuf Febrianto menyampaikan beacukai salah satu instansi dibawah kementrian keuangan yang memiliki tugas dan fungsi trade fasilitator, industrial assistance, dan community dan border protection. Cukai adalah penguatan negara yang dikenakan barang-barang tertentu seperti menthol, alkohol, dan hasil tembakau. Dana bagi hasil adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah, dengan tujuan peningkatan kualitas dan pembinaan industri. “Tujuan dari DBHCHT adalah peningkatan kualitas dan pembinaan di sektor industri, dengan dana bagi hasil APBN kepada daerah. Harapannya kolaborasi ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi petani” pungkas Rendy selaku Narasumber Beacukai Lampung
Kemudian acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Budidaya Tanaman Tembakau Kegiatan Pemanfaatan DBHCHT yang di ikuti oleh 40 orang petani tembakau dengan narasumber Korluh BPP Metro Utara dan Kepala Bidang TPHP.
Acara berjalan dengan lancar tanpa kendala.
-TPHP



