Hari Rabu Tanggal 30 Maret 2022, Rapat ini dihadiri oleh Staf Kementan (secara zoom), perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Propinsi Lampung yg menangani urusan peternakan, perwakilan dari bank-bank yg mengeluarkan KUR (BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Lampung dan Bank Raya), dan para pelaku usaha peternakan. Narasumber dari Kementan menjelaskan pentingnya pembiayaan/KUR ini sebagai salah satu akses modal buat para peternak dalam rangka mengembangkan usaha peternakannya. Sedangkan pihak bank menyampaikan data-data kreditur peternakan se-Propinsi Lampung beserta besaran nominal pembiayaannya.
Dalam rapat, para perwakilan kabupaten/kota menyampaikan kesulitan mereka dalam mendapatkan data kreditur. Hal ini bisa disebabkan antara lain karena para debitur yang sudah bankable (terbiasa) dengan bank, mengakses langsung pembiayaan ke bank tanpa melewati dinas terkait. Sedangkan peternak yang masih awam dengan prosedur bank biasanya yang menghubungi dinas terkait untuk dibantu pemrosesan. Diharapkan ke depan, bank bisa meminta kepada calon kreditur peternakan untuk memberikan Surat Rekomendasi dari dinas yg terkait. Hal ini bukan bermaksud mempersulit peternak, justru diharapkan dapat membantu peternaknya maupun pihak bank. Pihak bank akan lebih mudah memverifikasi calon kreditur karena sudah mendapat rekomendasi dari dinas setempat. Dan peternak setelah mendapat bantuan dari bank, akan dapat dibina dan diawasi oleh dinas terkait, agar usaha berjalan lancar dan tercapai tujuan yang diinginkan
Dengan bunga KUR sebesar 6% diharapkan dapat membantu peternak mengakses permodalan dalam rangka mengembangkan usahanya. Adapun prosedur dan persyaratannya dikembalikan kepada masing-masing pihak bank dengan tidak terlepas dari ketentuan pokok yg berlaku. Ke depan, pemerintah mengharapkan semakin banyak peternak yang dapat mengakses pembiayaan/KUR ini, apalagi Pemerintah Propinsi Lampung mempunyai Program Kartu Petani Berjaya (KPB). Dengan memiliki KPB ini maka peternak/petani berhak mengakses pembiayaan/KUR ini

