Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan(Dinas KP3) Kota Metro telah melaksanakan Kegiatan Belanja Bahan Pangan Bersubsidi untuk masyarakat Metro pada Rabu hingga Jumat, 17 – 19 November 2021 sebanyak 1000 paket bahan pangan bersubsidi. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan melalui keterjangkauan ekonomi berupa subsidi pangan murah.
Masyarakat Kota Metro yang hendak membeli bahan pangan bersubsidi hanya perlu menebus kupon dengan menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah penduduk Kota Metro.
Pembelian kupon dilakukan dua hari sebelum pelaksanaan kegiatan pendistribusian. Bahan pangan yang disubsidi terdiri dari beras (10 kg), minyak (2 liter), gula (2 kg), dan terigu (1 kg). Dari total biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 162.500,-/paket, masyarakat mendapat subsidi sebesar Rp 30.000,-/paket, sehingga biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 132.500,-/paket. Beras yang dijual adalah beras hasil panen dari beberapa Gapoktan yang ada di Kota Metro (beras TTI), sedangkan minyak goreng, gula pasir, dan terigu adalah produk kemasan yang umum dijual di pasaran. Paket bahan pangan bersubsidi didistribusikan ke lima kecamatan, yaitu Metro Pusat (94 paket), Metro Timur (90 paket), Metro Barat (53 paket), Metro Utara (140 paket), dan Metro Selatan (79 paket). Selain itu, distribusi juga dilakukan di Dinas KP3 untuk masyarakat umum yang belum terdaftar di kecamatan (544 paket).

Distribusi Paket Bahan Pangan Ke Kecamatan Metro Utara, Kamis 18/11/2021. Foto Dok. Bid. Ketahanan Pangan
Kepala DKP3 Metro, Hery Wiratno, S.P., dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan belanja subsidi bahan pangan ini sangat dirasakan langsung dan direspon baik oleh masyarakat Kota Metro. Hal tersebut tampak dari antusiasme masyarakat yang hendak menebus bahan pangan bersubsidi tersebut. “Adanya respon yang positif dari masyarakat memungkinkan untuk dilaksanakannya kegiatan semacam ini untuk tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya. Senada dengan Hery Wiratno, Kabid. Ketahanan Pangan DKP3 Metro, Pipi Puspita Sari, S.T.P., M.M., juga mengatakan bahwa kegiatan subsidi bahan pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat mengingat adanya kenaikan harga bahan pangan seperti minyak goreng. Pipi juga menambahkan bahwa belanja subsidi bahan pangan sebagai bentuk stabilisasi dan intervensi harga khususnya untuk komoditas minyak goreng.

Dengan adanya belanja bahan pangan bersubsidi masyarakat berharap kegiatan semacam ini dapat terlaksana secara berkelanjutan. Seperti diutarakan Rina, warga Metro Pusat, “Semoga kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin karena bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh kami yang sangat terdampak di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan naiknya harga khususnya minyak goreng saat ini”.
Berdasarkan pemantauan harga pasar yang dilakukan Dinas KP3 Metro di beberapa pasar dan swalayan, sejak awal Oktober 2021 harga minyak goreng baik kemasan maupun curah terus mengalami kenaikan. Untuk minyak goreng kemasan pada minggu ke-dua bulan November harganya sudah mencapai Rp20.000/liter. Demikian halnya dengan minyak goreng curah yang harganya di tingkat grosir sudah mencapai Rp19.000/liter. Tidak hanya mengalami kenaikan harga, di beberapa swalayan jumlah pembeliannya juga dibatasi, sementara di pasar tradisional untuk merek-merek tertentu tidak tersedia.Untuk bahan pangan lainnya harga yang dijual di pasar tradisional dan swalayan cenderung stabil, namun dengan adanya subsidi bahan pangan harga yang dijual kepada masyarakat menjadi lebih murah.
- Fittria Agustina, S.P. (Analis Pasar Hasil PertanianDKP3 Kota Metro)