Pasartani Metro Bahagia DKP3 Metro tanggal 20 Agustus 2026
Categories:
Related Post
Pengawasan PSAT Pada Tujuh Ritel Di Kota MetroPengawasan PSAT Pada Tujuh Ritel Di Kota Metro
Dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018 disebutkan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diproduksi, dikemas, dan diedarkan wajib memenuhi persyaratan keamanan pangan dengan mencantumkan nomor registrasi sebagai syarat izin
Selasa 16 Juli 2024 Apel pagi di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota MetroSelasa 16 Juli 2024 Apel pagi di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro
Kepala Dinas ketahanan pangan pertanian dan perikanan Kota Metro , Lampung melaksanakan Apel pagi di halaman DKP3 sekaligus menyambut dan menerima kedatangan enam orang Mahasiswa Kedokteran Hewan dr Fakultas Kedokteran
