Selasa 29 Maret 2022 telah dilakukan surveilan kepada pelaku usaha pangan asal hewan yaitu dengan pengambilan sampel daging ayam dan susu kambing untuk mengetahui cemaran mikroba dan residu antibiotik yang terkandung dalam daging ayam dan susu kambing. Surveilen dilakukan oleh Dinas Ketahan Pangan Perikanan dan Peternakan Kota Metro (bidang Peternakan dan Keswan) bersama Balai Veteriner (BVET) Kementrian Pertanian.
Pelaku usaha pangan asal hewan tersebut antara lain : kelompok peternak ayam berkat usaha bersama ( untuk sampel karkas dan jeroan ayam), Kelompok Mendo Yosomukti Sejahtera (sampel susu kambing) dan kelompok Mandiri Jaya Bersama (sampel susu kambing)
Selain pengambilan sampel, juga dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha/ kelompok ternak tersebut, antara lain higene sanitasi pada tempat pemotongan dan tempat pengolahan susu. Sampel yang telah diambil akan diperiksa di Laboratorium Balai Veteriner (BVET) Kementrian Pertanian di Bandar Lampung.
