Berita KOTA METRO MENUJU QURBAN ASUH (AMAN, SEHAT, UTUH DAN HALAL)

KOTA METRO MENUJU QURBAN ASUH (AMAN, SEHAT, UTUH DAN HALAL)




Dalam rangka hari raya Idul Adha 1440 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro melalui bidang Peternakan dan kesehatan hewan, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban. Pemeriksaan meliputi ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan ante mortem yang dilakukan sebelum pemotongan, selain untuk mengetahui kondisi fisik hewan yakni mata, gigi, hidung dan mulut, termasuk umur hewan kurban, juga untuk memastikan tidak ada betina produktif yang dipotong. Pelarangan pemotongan ternak betina produktif sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 18 ayat (4) menyebutkan, setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif. Pasal 86 pun mengatur dengan jelas mengenai  sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif. Hukumannya paling singkat satu tahun dan denda paling sedikit Rp 100 juta.

Bila petugas menemukan hewan qurban memiliki gejala sakit, maka petugas akan menyarankan untuk tidak dipotong dan diganti dengan ternak lain. Pemeriksaan antemortem dilakakukan sejak H-7 Idul Adha di pasar hewan, penampungan-penampungan ternak dan peternak-peternak penyedia hewan qurban. Selain itu pada H-1 Idul Adha juga dilakukan pemeriksaan antemortem ke seluruh masjid/mushola yang melakukan qurban di Kota Metro. Hasil pemeriksaan antemortem ditemukan beberapa kasus antara lain : Scabies/Gudig, rhinitis/pilek, pink eye, pneumonia/radang paru, conjungtivitis/radang selaput mata, dan cacingan. Dalam beberapa kesempatan juga ditemukan hewan-hewan qurban yang dijual belum dewasa, ditandai dengan belum Poel/berganti gigi, artinya hewan qurban tersebut belum layak.

                Pemeriksaan post mortem dilakukan setelah pemotongan untuk mengetahui adanya penyakit di dalam organ tubuh hewan. Pemeriksaan ini biasanya berupa pemeriksaan seluruh organ dalam, antara lain : hati, limpa, paru, jantung, ginjal, pembengkakan limfoglandula dan lain-lain. DKP3 Kota Metro menurunkan 82 petugas untuk di 22 Kelurahan yang terdiri dari 15 orang dokter hewan, 10 orang tenaga paramedik veteriner, 31 orang tenaga teknis dan 25 orang relawan kelurahan terlatih. Pemeriksaan postmortem dilakukan pada hari H sampai dengan H+3 di seluruh masjid/mushola/sekolah/kantor atau komunitas yang memotong hewan qurban di Kota Metro.

                Dalam pengawasan pemotongan qurban hari ini ditemukan beberapa kasus penyakit antara lain : fasciola hepatica 123 kasus pada sapi, 29 kasus pada kambing dan 4 kasus pada kerbau, pneumonia (radang paru) 18 kasus pada sapi dan 16 kasus pada kambing, tumor paru 1 kasus pada sapi, fatty liver 1 kasus pada sapi, cyrosis hepar 3 kasus pada sapi dan 1 kasus pada kambing. Terhadap kasus-kasus tersebut dilakukan tindakan pengafkiran organ yang rusak dan tidak layak dikonsumsi. Selain itu petugas juga berhasil menyelamatkan 2 ekor Betina Produktif yang semula akan dipotong namun kemudian diganti dengan hewan pejantan setelah mengetahui sosialisasi dari petugas tentang pelarangan pemotongan betina produktif.

                Pemotongan hewan qurban di Kota Metro pada tahun ini meningkat sebesar 8,4% dibandingkan tahun lalu yaitu : sapi 1.002 ekor, kerbau 10 ekor, kambing 1.712 ekor dan domba 154 ekor. Dari hasil evaluasi dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban tahun ini ada perbaikan dalam pelaksanaannya, antara lain ; cara menjatuhkan hewan qurban sudah dengan cara yang memenuhi kaidah kesrawan, pemakaian kantong plastik warna hitam hampir tidak ada, penanganan daging di terpal sudah lebih hygienis dengan sepatu/sandal tidak naik ke atas terpal dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingya daging qurban yang sehat. Namun demikian masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan antara lain, pencucian jeroan di ledeng/saluran irigasi yang tentunya akan semakin mencemari jeroan itu sendiri dan lingkungan, penggantungan hewan pasca pemotongan, di beberapa tempat masih ditemukan terbalik (kepala diatas), lubang darah yang tidak dipersiapkan sehingga darah pemotongan tercecer kemana-mana mencemari daging dan lingkungan, ketidaktahuan masyarakat akan pelarangan pemotongan betina produktif sehingga masih membeli ternak betina untuk qurban dengan alasan harganya lebih murah, dan penggunaan wadah daging qurban yang ramah lingkungan seperti besek, wadah plastik container yang tidak disposible/sekali pakai atau plastik ramah lingkungan yang mudah dicerna oleh lingkungan sehingga membantu mengatasi darurat sampah plastik di bumi ini. (Sulung Sadewa, S.Pt.)

Related Post