Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan kegiatan ubinan oleh penyuluh BPP Metro Barat dan Metro Timur Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, bekerjasama dengan BPS Kota Metro. Ubinan adalah salah satu cara meprediksi jumlah produksi padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Padi yang akan dilakukan kegiatan ubinan adalah padi yang sudah siap dipanen.
Kegiatan Ubinan ini memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Hal hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan ubinan secara sederhana seperti: tali, meteran, ajir, alat panen padi, terpal, karung dan timbangan. Secara garis besar adapun tahapan- tahapan dalam kegiatan ubinan yaitu:
1. Menentukan petak sawah/ lahan yang akan dilakukan kegiatan ubinan. Kegiatan ubinan minimal dilakukan di 2 titik dengan ubinan (petakan) berukuran 2,5 X 2,5 m per hektar sawah/padi.
2. Mempetakan atau beri tanda pada hasil pengukuran dari kedua lokasi tersebut (bisa menggunkan ajir dan tali atau alat ubinan)
3. Memotong padi yang ada di dalam petakan yang telah diukur lalu memasukanya ke kantong.
4. Keluarkan padi yang sudah dipanen dari kantong dan meletakanya di terpal, lalu memisahkan bulir padi dari batangnya.
5. Bulir padi yang sudah terpisah kembali dimasukan ke dalam kantong untuk kemudian di timbang.
6. Setelah ditimbang hasil ubinan di kedua titik dibagi 2 lalu dikali 16 untuk memperkirakan produksi
Dari kegiatan tersebut didapat hasil rata-rata sebagai berikut :
1. Poktan Panca Usaha Mulyosari Kecamatan Metro Barat hasil ubinan pada petak 2,5 x 2,5 sebesar 5.3 Kg
2. Poktan Yoso Makmur I Kecamatan Metro Timur hasil ubinan pada petak 2,5 x 2,5 sebesar 5.04 Kg


