Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro (DKP3) melalui Bidang Ketahanan Pangan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2022, Selasa, 22 Maret 2022. Rakor dibuka oleh Asisten III Setda Kota Metro, Misnan, S.Sos dan dihadiri oleh OPD terkait, Bulog, dan Camat se-Kota Metro. Rakor yang diadakan di Ruang OR Pemkot Metro diantaranya membahas teknis pelaksanaan penyaluran cadangan pangan Pemerintah Kota Metro. Berdasarkan Peraturan Walikota Metro Nomor 41 tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Metro disebutkan bahwa cadangan pangan Pemkot Metro akan disalurkan kepada perorangan dan/atau rumah tangga di Kota Metro yang mengalami hal-hal sebagai berikut: kerawanan pangan pascabencana sebagai akibat bencana alam atau keadaan tertentu, keadaan darurat bencana dan/atau pascabencana, rawan pangan transien maupun rawan pangan kronis, dan keadaan tertentu yang ditetapkan oleh Walikota.
Mengingat adanya pandemi Covid yang telah berlangsung sejak Maret 2020 lalu dan berdampak pada menurunnya tingkat perekonomian masyarakat, maka Pemerintah Kota Metro menganggap perlu dilakukan penyaluran pangan berdasarkan kriteria yang ada dalam Perwali tersebut.
Asisten III Setda Kota Metro, Misnan, S.Sos. mengatakan bahwa penyaluran cadangan pangan tersebut adalah untuk warga Metro yang terkena Covid. “Sehingga dalam usulannya harus disertai KTP asli sebagai penduduk Metro,”ujarnya. Berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan juga disebutkan bahwa masyarakat yang dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebut harus menyertakan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan terkena Covid dan telah melakukan isolasi mandiri.
Menurut Kepala DKP3 Kota Metro, Hery Wiratno, S.P., dalam rangka penyaluran cadangan pangan Pemkot Metro, DKP3 Kota Metro akan menetapkan calon penerima bantuan penyaluran cadangan pangan. Sampai dengan Tahun 2020 cadangan pangan Pemerintah Kota Metro sebanyak 100 ton beras Cadangan pangan yang akan disalurkan sejumlah 45 ton dan nantinya masyarakat yang terkena Covid sejak Januari hingga Maret 2022 masing-masing akan menerima 18 kg beras.
Sementara Perum Bulog menyebutkan beras yang akan disalurkan tersebut adalah beras medium sehingga kualitasnya baik.
Cadangan pangan tersebut direncanakan akan disalurkan setelah seluruh usulan calon penerima ditetapkan dalam SK Walikota Metro. Pengusulan dilakukan dengan mekanisme bottom up yaitu pengusulan calon penerima oleh lurah kepada camat, kemudian camat meneruskan kepada Walikota Metro melalui Kepala DKP3 Kota Metro untuk selanjutnya melakukan verifikasi ke kecamatan. Tim pelaksana Kota kemudian melaporkan hasil verifikasi kepada Walikota dan meminta persetujuan untuk penyaluran cadangan pangan pemerintah Kota Metro (penetapan SK Walikota).
(]Fit/Ketapang).

