PERANAN UPTD RUMAH POTONG HEWAN DAN LABORATORIUM KESMAVET
DINAS KETAHANAN PANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA METRO DALAM MENJAMIN PANGAN ASAL HEWAN AMAN SEHAT UTUH DAN HALAL (ASUH) DI KOTA METRO
Tuntutan konsumen dalam hal keamanan pangan akan semakin tinggi seiring dengan pemerataan pendidikan bagi masyarakat dan meningkatnya ragam pangan asal hewan yang beredar dimasyarakat. Aspek keamanan dari suatu produk bukan hanya berarti tidak mengandung bibit penyakit yang dapat menular kepada manusia, akan tetapi juga tidak mengandung residu yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Persyaratan pangan asal hewan yang bebas residu baik terhadap bahan hayati, bahan kimia, pestisida, logam berat, antibiotika, hormon maupun obat-obatan, tidak tercemar mikroba yang dapat menularkan penyakit serta memiliki mutu yang tinggi akan dapat terpenuhi, apabila pengawasan yang ketat dilakukan sejak dari teknik pembudidayaan, pemberian pakan dan obat-obatan, proses pengolahan, penanganan pascapanen, penyimpanan dan pendistribusiannya sampai ke konsumen. Untuk dapat memenuhi tuntutan konsumen tersebut di atas maka Pengawasan kualitas (mutu) produk hewan harus didukung oleh perangkat operasional yang cukup. Untuk melaksanakan pengawasan tersebut dibutuhkan prasarana dan sarana yang memadai berupa laboratorium lengkap dengan peralatannya yang didukung oleh tenaga ahli dengan penguasaan teknologi yang memadai dan pengalaman yang cukup serta didukung oleh penyediaan biaya yang cukup pula.
UPTD-Rumah Potong Hewan dan Laboratorium Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dibidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam melakukan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), sehingga dapat memberikan ketentraman bathin kepada masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis dan penyakit atau keracunan makanan (foodborne disease dan Foodborne intoxication) melalui penyediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dan pengawasan peredaran pangan asal hewan yang beredar di Kota Metro dengan pengambilan dan pengujian sampel pangan asal hewan baik secara aktif dan secara pasif.
Dalam mendukung tugas dan fungsinya, diperlukan personil laboratorium memiliki kompetensi yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kemampuan laboratorium kesmavet melalui peningkatan kualitas dan kuantitas parameter uji. Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro mengutus 2 orang petugas laboratorium kesmavet UPTD RPH dan Lab Kesmavet (Sari Ulyati, S.Si dan drh. Triana Puji Astuti) untuk mengikuti magang pengujian metode uji tapis (screening test) residu antibiotik pada pangan asal hewan secara Bio Assay berdasarkan SNI 7424:2008 di Laboratorium Kesmavet Balai Veteriner Lampung Jl. Untung Suropati No.2, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung selama 4 hari mulai 21-25 Maret 2022.
Pengujian metode uji tapis (screening test) residu antibiotik pada pangan asal hewan secara Bio Assay ini dilakukan untuk mendeteksi adanya residu 4 golongan antibiotic (Peniciline, Tetracyclyn, Aminoglikosida, dan golongan Makrolida). Prinsip pengujian adalah dengan adanya residu antibiotic maka akan menghambat pertumbuhan mukroorganisme pada media agar. Penghambatan dapat dilihat dengan terbentuknya daerah hambatan disekitar kertas cakram, besarnya zona hambatan yang terbentuk menunjukkan besarnya konsentrasi residu antibiotic. Pengujian harus dilakukan secara aseptis dengan memperhatikan kaidah berlaboratorium yang baik di Laboratorium mikrobiologi.
Pengujian metode uji tapis (screening test) residu antibiotik pada pangan asal hewan secara Bio Assay memiliki beberapa tahapan pengujian, yaitu penyiapan bahan/media uji yaitu pembuatan larutan dapar dan pembuatan larutan baku pembanding dan larutan baku kerja (benzyl peniciline, oxytetra siklyn hydroklorida, kanamisin sulfat, tylosin tartrat), penyiapan tanam, panen dan penyiapan spora kuman ATCC yang pertumbuhannya dapat dihambat oleh ke-4 golongan antibiotik (spora bacillus stereothermopillus, bacillus subtilis, bacillus cereus, dan kocuria rhizopila) dan media tumbuh kuman, pelaksanaan pengujian, pembuatan kurva baku dan pembacaan hasil uji.
Dengan mengikuti magang pengujian metode uji tapis (screening test) residu antibiotik pada pangan asal hewan secara Bio Assay berdasarkan SNI 7424:2008, diharapkan UPTD Rumah Potong Hewan dan Laboratorium Kesmavet dapat segera mengimplementasikan hasil pembelajaran ini dan dapat segera melaksanakan pengujian screening residu antibiotic ini. Karena selama ini, Laboratorium Kesmavet Kota Metro melakuan uji melalui rapid tes (uji cepat). Metode uji tapis (screening test) residu antibiotik pada pangan asal hewan secara Bio Assay berdasarkan SNI 7424:2008 menjadi rujukan dan sebagai metode baku bagi laboratorium kesmavet pusat maupun di daerah.
Dengan pelaksanaan magang ini diharapkan meningkatnya kompetensi petugas pengujian laboratorium kesmavet UPTD RPH dan Lab Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro untuk dalam mendukung pengawasan keamanan pangan asal hewan yang beredar di Kota Metro, sehingga dapat menjamin produk bahan asal hewan yang disampaikan kepada pihak konsumen adalah bahan pangan asal hewan yang aman sehat utuh dan halal (ASUH).