Menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Kota Metro dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro melaksanakan monitoring Pangan Asal Hewan (PAH) di pasar tradisional dan retail PAH ( daging sapi, daging ungags, dan telur) di wilayah Kota Metro.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini pada prinsipnya untuk melindungi masyarakat dan peredaran PAH (Pangan Asal Hewan) yang tidak ASUH (Aman Sehat Utuh Halal), yaitu dengan melakukan pemeriksaan seluruh PAH yang beredar di wilayah Kota Metro. Pemeriksaan yang akan dilakukan anatara lain pemeriksaan organoleptic (uji sensori tanpa menggunakan bahan dan alat), pemeriksaan kandungan pork terhadap daging sapi yang dicurigai sebagai daging oplosan, serta pemeriksaan kandungan formalin terhadap daging ungags.
Pelaksanaan monitoring PAH akan dilaksanakan pada H-3 sampai dengan H-1 (tanggal 29,30 April dan 1 Mei 2022) hari Raya Idul Fitri 1433 H yaitu di pasar tradisional Kopindo, pasar Megamall, pasar tradisional Kota Metro, Pasar tradisional kelurahan Purwosari, pasar tradisional Kelurahan Tejoagug, pasar tradisional Margorejo, pasar tradisional kelurahan Sumbersari. Selain itu monitoring PAh dilakukan di tempat – tempat Retail PAH antara lain pasar swalayan Chandra, Superindo, dan retail PAH lain yaitu Prima Freshmart, Beastret, dan kios ungags yang tersebar di wilayah Kota Metro.
Dengan adanya kegiatan monitoring/ pengawasan PAH yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro diharapkan melindungi masyarakat dari peyimpangan dan pemalsuan produk PAH yang beredar di Kota Metro.



